“Belum ada (rencana pemeriksaan Menteri BUMN). Ini kan semua proses penyidikan masih berlangsung,” tegas Jampidsus, Febrie Adriansyah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 5 Maret 2025.
Diperdalam soal rencana pemeriksaan Menteri BUMN, Febrie kembali menepisnya. Ia menegaskan belum berencana memeriksa Erick dalam waktu dekat.
“Semua proses hukum kan ada relnya. Apa yang kita buktikan perbuatannya, tentunya dalam lingkup pemeriksaan. Kalau tidak dalam lingkup itu, tentu penyidik tidak akan memeriksa,” pungkasnya.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Analisis Dukungan Jokowi ke Prabowo-Gibran 2 Periode: Strategi 2029 atau Sinyal Politik?
Partai Demokrat Netral, Fokus Dukung Program Prabowo-Gibran: Ini Alasannya
KPK Gelar OTT di Jakarta & Banjarmasin: Kasus Pajak dan Dugaan Korupsi Terbaru
KKN Jokowi di UGM Dipertanyakan: Koordinator 1985 Tak Kenal Namanya?