"Saat ini kami masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Mabes Polri," imbuhnya.
Diduga Terjerat Kasus Narkoba
Sementara itu, Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Budi Gunawan, memastikan pihaknya mengawasi jalannya proses hukum AKBP Fajar.
"Kami dari Kompolnas juga kita turunkan untuk langsung mengawasi proses penanganan di sana," kata Budi dalam jumpa pers di Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN), Jakarta Timur, Senin, dilansir Kompas.com.
Budi mengatakan, Kompolnas juga berkomitmen mengawasi kasus ini jika ditemukan indikasi tindak pidana lainnya, seperti narkotika.
Menurut Budi, jika anggota polisi maupun TNI yang terlibat kasus hukum, hukumannya akan lebih berat.
"Kami menegaskan tidak ada pembedaan di dalam hukum kita, justru oknum-oknum yang terlibat, sanksi hukumnya lebih berat. Karena di samping pengenaan hukum pidana narkoba, juga terkena hukuman kode etik dan disiplin sesuai aturan di satuan masing-masing. Entah itu oknum Polri maupun TNI," jelasnya
Sumber: Tribunnews
Artikel Terkait
Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa KPK Lagi: Fakta Kasus Korupsi Kuota Haji 2024
Kritik Prabowo Soal Wisata Bencana: Sinyal Tegas Konsolidasi Kabinet dan Komunikasi Pemerintah
Said Didu Peringatkan Prabowo Soal Kudeta Sunyi, Soroti Tindakan Kapolri Listyo Sigit
Presiden Prabowo Larang Pejabat Hanya Foto-foto di Lokasi Bencana, Tegur Keras Pencitraan