Dalam video tersebut, Kepala Suku Anggi menegaskan tidak ingin miras beredar di Pegaf karena selain akan merusak masa depan generasi muda, di Kabupaten Pegaf sendiri terdapat tiga wilayah peradaban injil di 4 suku yaitu hatam, moiley, meyah dan soub.
Kapolsek Anggi, Ipda Muh. Haerun Amin yang dikonfirmasi media ini membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan, usai penggerebekan kedua oknum tersebut di giring ke Polsek Anggi untuk diproses. Namun demikian dirinya memberikan pengertian kepada masyarakat bahwa jika yang bersangkutan adalah anggota Kodim 1812/pegaf sehingga akan diproses oleh POM AD.
Lebih lanjut Ipda Haerun menjelaskan, kejadian bermula dari massa yang dipimpin Kepala Suku Anggi melakukan swiping ditempat-tempat yang dicurigai sebagai tempat penjualan miras.
Massa lalu menuju kamp Sawitomas dan mendapati minum keras sebanyak 40 botol jenis vodka. Kemudian massa menuju ke asrama Kodim 1812/pegaf dan mendapati 5 liter miras CT sehingga massa pun mengamankan 2 oknum anggota TNI yang diduga sebagai penjual miras.
" Iya benar, kejadiannya kemarin dan Kami intinya hanya mengamankan situasi dan oknum TNI dari amukan masyarakat. Saat ini dua oknum yang bersangkutan sudah di tahan di Kodim bukan di Polsek," jelas Kapolsek Anggi.
Selanjutnya, Ia bersama anggota melakukan pengejaran dan menangkap terduga oknum penjual miras berinisial AL yang diduga menjual miras di kamp Sawitomas.
Artikel Terkait
Polisi Bongkar Modus Pengoplosan Elpiji 3kg ke 12kg di Bekasi, 2 Tersangka Ditangkap
Presiden Prabowo Beri Komitmen Penuh untuk Tuntutan Guru Madrasah Jadi PPPK
Luciano Spalletti Resmi Latih Juventus: Kontrak Hingga Target Liga Champions
OJK Perkuat Pengawasan Digital dengan SupTech dan Kolaborasi untuk Ekosistem Finansial yang Inklusif