Meski tak melalui tanda tangan presiden, undang-undang tetap berlaku.
“Itu karangan cerita semua orang bisa membuat karangan cerita. Hubungannya apa (memuluskan Gibran dan Bobby). Coba pakai logika.
Masak mengegolkan hal kecil pilihan wali kota yang benar aja. Logika kita pakai lah,” ungkapnya.
Sumber: Tribunnews
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
KPK Diminta Usut Tuntas Kasus Whoosh, Libatkan Mantan Pejakat
Rismon Sianipar Klaim Prabowo Tahu Soal Ijazah Gibran: Fakta dan Perkembangan Terbaru
Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Whoosh: DPR Dukung KPK Usut Tuntas
Wakil Wali Kota Bandung Erwin Bantah OTT Kejaksaan: Ini Faktanya