GELORA.ME -Publik hingga saat ini bertanya-tanya alasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak memproses berbagai laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan keluarga Presiden ke-7 Joko Widodo.
"Mengapa sampai saat ini, KPK tidak bergeming untuk usut kasus-kasus dugaan korupsi Jokowi dan anak-anaknya? Hal itu menjadi tanda tanya luas di publik. Publik bertanya. Mengapa KPK begitu keukeuh tetap tidak mau mengusut laporan masyarakat yang sudah masuk ke KPK?" kata Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi kepada RMOL, Selasa, 25 Februari 2025.
Apalagi yang terakhir ini, mantan pimpinan KPK, Abraham Samad, telah melaporkan dugaan korupsi Jokowi terkait proyek strategis nasional (PSN).
"Kalau sekelas Abraham Samad yang mantan Ketua KPK bikin laporan ke KPK, tentunya berbagai unsur korupsi dalam kasus Jokowi cs itu dipastikan telah memenuhi unsur KKN. Apalagi terakhir, pernyataan Hasto Kristiyanto, Jokowi merevisi UU KPK dengan dana 3 juta Dolar," terang Muslim.
Artikel Terkait
Krisis PBNU: Ancaman PB NU Tandingan & Desakan Muktamar Luar Biasa Dikaji
Komisi III DPR Tolak Usulan Kapolri Dipilih Presiden Tanpa DPR, Sebut Ahistoris
Korporasi Pembalak Liar Pemicu Banjir Bandang Sumatera: Pemerintah Didorong Bertindak Tegas
Bupati Lamteng Ardito Wijaya Goda Wartawati Kamu Cantik Hari Ini Usai Jadi Tersangka KPK