GELORA.ME - Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI memperoleh penghargaan sebagai Badan Publik/Lembaga Negara yang cukup informatif dari Komisi Informasi Pusat (KIP).
Penghargaan kategori lembaga negara Cukup Informatif, itu diterima Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Jenderal MPR RI Siti Fauziahdari Wakil Ketua KIP Arya Sandhiyudha.
Penyerahan penghargaan itu disampaikan pada acara Catatan Pelaksanaan Monitoring Dan Evaluasi (monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023, yang berlangsung di Jakarta, Rabu (20/12/2023).
Baca Juga: Evaluasi Layanan Informasi di MPR Perlu Dilakukan Melalui Konsultasi Publik
Menanggapi penghargaan yang diterimanya, Plt. Sesjen MPR Siti Fauziah mengucap syukur atas prestasi yang didapat. Menurutnya, Penghargaan itu sangat berarti bagi badan publik termasuk MPR. Sebagai rapor dari keterbukaan publik yang telah disediakan selama ini.
Seraya berharap bahwa (monev) Keterbukaan Informasi Publik akan meningkatkan kinerja jajarannya dalam meningkatkan keterbukaan informasi ke publik. Baik terkait informasi, fasilitas juga hal-hal lain yang bisa memberi manfaat lebih besar ke publik.
Baca Juga: MPR: Peningkatan Kapasitas Diri Elemen Penting Generasi Muda Jawab Tantangan di Masa Depan
Artikel Terkait
Erick Thohir Buka Suara Soal Kegagalan Timnas Indonesia Lolos ke Piala Dunia 2026
Ammar Zoni Terlibat Jual-Beli Narkoba di Lapas, Benarkah Bakal Dipindah ke Nusakambangan?
Patrick Kluivert Murka! Timnas Indonesia Gagal ke Piala Dunia 2026 Usai Ditaklukkan Irak
Gaza Butuh Rp 881 Triliun untuk Bangkit Kembali, Ini Rincian Dana Rekonstruksinya