"Dan ini akan sangat rawan terhadap berbagai bentuk gratifikasi suap dan berbagai tindakan korupsi lainnya," kata Hasto dalam video yang dikutip Minggu 23 Februari 2025.
"Kalau Mas Gibran dan Mas Bobby menjadi walikota maka akan dengan mudah terkena operasi tangkap tangan KPK dan aparat penegak hukum yang lain," sambungnya.
Hingga kemudian Hasto ditemui salah seorang menteri kepercayaan Jokowi yang mengabarkan bahwa orang nomor satu di Indonesia itu berencana merevisi UU KPK.
Pasal yang direvisi antara lain mengenai pimpinan KPK tidak otomatis bertindak sebagai penyidik, dan pasal-pasal lain yang membuat penyidik dari unsur independen tak bisa masuk ke KPK.
Hasto melanjutkan, menteri itu mengatakan bahwa butuh dana sekitar 3 juta dolar AS untuk menggolkan revisi UU KPK. Hasto menduga revisi itu berjalan mulus karena Presiden Jokowi saat itu punya kepentingan melindungi Gibran dan Bobby.
"Sejarah mencatat bahwa revisi Undang-Undang KPK ini dilaksanakan sebelum Pilkada Serentak, saat Mas Gibran dan Mas Bobby berproses menjadi walikota. Maka, ketika terpilih menjadi Wali Kota, amanlah dari berbagai persoalan hukum karena KPK sudah dilemahkan," pungkas Hasto
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Kaesang Pangarep Berjanji Keras di Rakernas PSI: Targetkan Kemenangan Besar di Pemilu 2029
Nadiem Makarim Bantah Harga Chromebook Rp 10 Juta, Ini Harga Riil di Sidang Tipikor
PBNU Tetapkan Kembali KH Yahya Cholil Staquf Sebagai Ketua Umum: Jadwal Muktamar NU 2026
Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa KPK Lagi: Perkembangan Terbaru Kasus Korupsi Kuota Haji 2023-2024