Prabowo yang kemudian menyebut koruptor itu maling mengatakan sudah tidak bisa menangani mereka dengan cara yang damai.
"Saya selalu mengajak kebaikan saya selalu mendekati dengan cara yang saya ingin kerukunan. Tapi kalau maling nggak usah diajak rukun," ujar Prabowo.
Saking emosinya, Prabowo sampai mengeluarkan kata-kata kasar lainnya seperti monyet dan "ndableg" yang dalam bahasa jawa artinya orang yang susah dinasehati untuk menggambarkan kelakuan para koruptor tersebut.
“Presiden nggak boleh bilang ndablek? Ndablek itu monyet-monyet maling-maling itu ndablek. Nggak sadar-sadar. Tapi percayalah Kami tidak akan ragu-ragu membela kepentingan rakyat Indonesia kami tidak ragu-ragu,” ujarnya.
Terakhir, Prabowo menegaskan bahwa tidak ada yang kebal hukum di bawah pemerintahannya.
“Tidak ada yang kebal hukum di Republik ini di bawah Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, Gibran Rakabuming Raka tidak ada yang kebal hukum,” kata Prabowo.
Sumber: RMOL
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
MKD DPR Tolak Pengunduran Diri Rahayu Saraswati, Dituding Cari Muka ke Prabowo
KPK Diminta Usut Tuntas Kasus Whoosh, Libatkan Mantan Pejakat
Rismon Sianipar Klaim Prabowo Tahu Soal Ijazah Gibran: Fakta dan Perkembangan Terbaru
Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Whoosh: DPR Dukung KPK Usut Tuntas