Penyidik Direktorat Reskrimsus Polda Sumut menerbitkan surat daftar pencarian orang (DPO) kepada Bupati Batubara periode 2018-2023 Zahir setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus suap PPPK.
Zahir tercatat dua kali mangkir menghadiri panggilan pemeriksaan. Awal Juli lalu penyidik melakukan pemanggilan terhadap Zahir sebagai tersangka namun tidak dihadirinya. Kemudian dilakukan pemanggilan kedua Kamis 25 Juli 2024, Zahir pun kembali mangkir.
Dalam kasus dugaan suap PPPK di Kabupaten Batubara, penyidik sejauh ini sudah ditetapkan enam orang tersangka. Lima orang di antaranya sudah diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU)
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Prabowo Subianto Gelar Pertemuan Rahasia dengan Oposisi, Bahas Kebocoran Anggaran Triliunan
Kaesang Pangarep Berjanji Keras di Rakernas PSI: Targetkan Kemenangan Besar di Pemilu 2029
Nadiem Makarim Bantah Harga Chromebook Rp 10 Juta, Ini Harga Riil di Sidang Tipikor
PBNU Tetapkan Kembali KH Yahya Cholil Staquf Sebagai Ketua Umum: Jadwal Muktamar NU 2026