GELORA.ME -Mantan Bupati Batubara periode 2018-2023, Zahir masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus dugaan suap seleksi PPPK di Kabupaten Batubara. Penetapan ini dilakukan oleh polisi setelah mantan Bupati Kabupaten Batu Bara itu mangkir 2 kali dari panggilan penyidik dan tidak diketahui keberadaannya.
Zahir saat ini menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap seleksi PPPK di Kabupaten Batubara yang kini sedang diselidiki oleh Polda Sumatera Utara.
"Tim sedang memburu tersangka Z mencari keberadaannya setelah ditetapkan sebagai DPO tersangka dugaan suap seleksi PPPK di Kabupaten Batubara," ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Jumat (2/8).
Oleh karena itu, Hadi meminta masyarakat untuk melaporkan ke Polda Sumut jika mendapatkan informasi mengenai keberadaan Zahir.
"Kepada masyarakat yang mengetahui diminta segera menginformasikan kepada pihak kepolisian terdekat," terang mantan Kapolres Biak Papua tersebut.
Artikel Terkait
Gerindra Siap Tampung Gelombang Besar Kader Projo, Dasco: Kita Siap!
Projo Ganti Logo: Tak Pakai Wajah Jokowi Lagi, Ini Alasannya
Usulan Double Track Megawati vs Kereta Cepat Whoosh: Polemik Utang dan Prioritas
Kasus Ijazah Jokowi: Polda Metro Segera Gelar Perkara, Tersangka Akan Ditetapkan