GELORA.ME -Mantan Bupati Batubara periode 2018-2023, Zahir masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus dugaan suap seleksi PPPK di Kabupaten Batubara. Penetapan ini dilakukan oleh polisi setelah mantan Bupati Kabupaten Batu Bara itu mangkir 2 kali dari panggilan penyidik dan tidak diketahui keberadaannya.
Zahir saat ini menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap seleksi PPPK di Kabupaten Batubara yang kini sedang diselidiki oleh Polda Sumatera Utara.
"Tim sedang memburu tersangka Z mencari keberadaannya setelah ditetapkan sebagai DPO tersangka dugaan suap seleksi PPPK di Kabupaten Batubara," ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Jumat (2/8).
Oleh karena itu, Hadi meminta masyarakat untuk melaporkan ke Polda Sumut jika mendapatkan informasi mengenai keberadaan Zahir.
"Kepada masyarakat yang mengetahui diminta segera menginformasikan kepada pihak kepolisian terdekat," terang mantan Kapolres Biak Papua tersebut.
Artikel Terkait
Kaesang Pangarep Berjanji Keras di Rakernas PSI: Targetkan Kemenangan Besar di Pemilu 2029
Nadiem Makarim Bantah Harga Chromebook Rp 10 Juta, Ini Harga Riil di Sidang Tipikor
PBNU Tetapkan Kembali KH Yahya Cholil Staquf Sebagai Ketua Umum: Jadwal Muktamar NU 2026
Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa KPK Lagi: Perkembangan Terbaru Kasus Korupsi Kuota Haji 2023-2024