"Kayaknya tidak jauh beda dengan hukuman pencurian kambing atau sapi ya," tambah komentar dari akun @indera_62.
"Selalu seperti ini jika untuk orang level seperti ini, sangat mengecewakan sekali," kata @jauhari_japar dalam komentarnya.
"Emang lawak sistem hukum negeri ini. Hukum hanya berlaku bagi rakyat kecil dan miskin," komentar dari akun @faldafaber.
Sumber: viva
Artikel Terkait
Prabowo Subianto Gelar Pertemuan Rahasia dengan Oposisi, Bahas Kebocoran Anggaran Triliunan
Kaesang Pangarep Berjanji Keras di Rakernas PSI: Targetkan Kemenangan Besar di Pemilu 2029
Nadiem Makarim Bantah Harga Chromebook Rp 10 Juta, Ini Harga Riil di Sidang Tipikor
PBNU Tetapkan Kembali KH Yahya Cholil Staquf Sebagai Ketua Umum: Jadwal Muktamar NU 2026