Koordinator Front Pemuda Antikorupsi Rahman Hakim mengaku telah menyerahkan beberapa barang bukti ke KPK. Dia berharap KPK sebagai aparat penegak hukum dapat segera menindaklanjuti laporan tersebut.
KPK juga diminta serius dan tidak pandang dalam menindaklanjuti laporan dugaan korupsi ini. Sebab, kata Rahmam, ibadah haji merupakan hal yang penting bagi masyarakat Indonesia.
Untuk diketahui, Tim Pengawas (Timwas) DPR dalam penyelenggaraan Ibadah Haji 2024 menemukan adanya indikasi korupsi dalam pengalihan kuota haji oleh Kementerian Agama.
Pansus Angket Haji 2024 dibentuk dan disepakati DPR dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Selasa 9 Juli 2024. Pembentukan Pansus ini untuk menelusuri temuan Timwas DPR
Kementerian Agama mengalihkan secara sepihak kuota haji reguler ke haji khusus sebanyak 50 persen. Hal itu jelas melanggar Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah. Kuota haji khusus seharusnya ditetapkan hanya sebesar 8 persen dari kuota haji Indonesia.
Sumber: rmol
Artikel Terkait
Prabowo Subianto Gelar Pertemuan Rahasia dengan Oposisi, Bahas Kebocoran Anggaran Triliunan
Kaesang Pangarep Berjanji Keras di Rakernas PSI: Targetkan Kemenangan Besar di Pemilu 2029
Nadiem Makarim Bantah Harga Chromebook Rp 10 Juta, Ini Harga Riil di Sidang Tipikor
PBNU Tetapkan Kembali KH Yahya Cholil Staquf Sebagai Ketua Umum: Jadwal Muktamar NU 2026