Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR pada Rabu (26/6) bahwa lebih dari seribu legislator, baik di DPR maupun DPRD, terlibat dalam judi online.
Ivan menyatakan bahwa PPATK telah mencatat lebih dari 63 ribu transaksi dengan total nilai mencapai Rp25 miliar yang dilakukan oleh para legislator ini.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Prabowo Subianto Gelar Pertemuan Rahasia dengan Oposisi, Bahas Kebocoran Anggaran Triliunan
Kaesang Pangarep Berjanji Keras di Rakernas PSI: Targetkan Kemenangan Besar di Pemilu 2029
Nadiem Makarim Bantah Harga Chromebook Rp 10 Juta, Ini Harga Riil di Sidang Tipikor
PBNU Tetapkan Kembali KH Yahya Cholil Staquf Sebagai Ketua Umum: Jadwal Muktamar NU 2026