"Makanya kalau masih ada, kasih lah anak-anak panti, tapi bukan berarti cuci uang, kasih uang yang halalan toyyiban, jangan yang haram jadah, tiada amalnya itu. Jadi seperti itulah," kata dia.
"Saya bercanda tapi serius, ketika bapak-bapak nanti korupsi dan diketahui oleh aparat penegak hukum dalam hal ini ada kepolisian, kejaksaan, ada KPK, tiada kompromi Pak, kalau kami di KPK langsung ditahan. Masuk penjara," ujar dia.
Sumber: kumparan.
Artikel Terkait
Adimas Resbob Ditahan, Ancaman Hukuman 10 Tahun Penjara untuk Ujaran Kebencian Suku Sunda
Nadiem Copot 2 Pejabat Penolak Proyek Chromebook: Fakta Korupsi Rp2,1 Triliun
KPK Geledah 3 Lokasi & Amankan Dokumen Kasus Suap Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya
Dokter Tifa Kritik Gelar Perkara Ijazah Jokowi: Hanya Ditunjukkan 10 Menit, Tidak Boleh Disentuh