"Kami Bawaslu akan sesegera mungkin menindak lanjuti dengan melakukan penelusuran berkaitan informasi dan laporan ini," kata Ronald.
Lebih lanjut, Ronald memastikan penanganan dugaan pelanggaran yang akan ditangani jajarannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
"Jadi kami akan terus bersikap profesional dengan berpedoman kepada peraturan yang berkaitan dengan Pemilu," kata Ronald.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Gus Yaqut Diperiksa KPK 8 Jam Soal Korupsi Kuota Haji, Kerugian Negara Rp 1 Triliun
Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa KPK Lagi: Fakta Kasus Korupsi Kuota Haji 2024
Kritik Prabowo Soal Wisata Bencana: Sinyal Tegas Konsolidasi Kabinet dan Komunikasi Pemerintah
Said Didu Peringatkan Prabowo Soal Kudeta Sunyi, Soroti Tindakan Kapolri Listyo Sigit