Zulhas Harap Obral HGU 190 Tahun Tarik Minat Investor

- Minggu, 14 Juli 2024 | 21:16 WIB
Zulhas Harap Obral HGU 190 Tahun Tarik Minat Investor


Regulasi itu tertuang dalam Perpres Nomor 75 Tahun 2024 tentang Percepatan Pembangunan Ibu Kota Nusantara.


Pasal 9 beleid tersebut menyebutkan pemberian HGU diberikan dalam dua siklus. Pertama, jangka waktu paling lama 95 tahun.


Setelah siklus pertama selesai dan investor mau bertambah lagi, hak itu bisa diperpanjang untuk siklus kedua dengan masa yang sama. Maka, totalnya menjadi 190 tahun


Sumber: RMOL

SEBELUMNYA

Halaman:

Komentar