“Yang sembilan sudah ada yang dicek di kepegawaian itu bukan pegawai KPK, ada juga yang sudah diberhentikan,” kata Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Selasa, 9 Juli 2024.
Sebelumnya KPK mendapat laporan dari Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online soal 17 pegawainya yang terlibat judi online. Dari jumlah itu, menurut Alex, hanya 8 diantaranya yang masih berstatus pegawai aktif.
Sementara sembilan lainnya adalah petugas rutan KPK yang berasal dari Kementerian Hukum dan HAM. Mereka termasuk dalam 60 pegawai yang telah dipecat karena kasus pungli di rutan KPK.
Untuk delapan orang yang masih berstatus pegawai KPK, menurut Alex, saat ini sedang ditindaklanjuti oleh Inspektorat. Menurut Alex, nilai transaksi judi online oleh 17 pegawai dinilai relatif tidak besar, yakni sekitar Rp 111 juta. Nilai transaksi setiap orang berbeda-beda mulai dari Rp 100 ribu hingga Rp 74 juta.
Artikel Terkait
KPK Finalisasi Kerugian Negara Kasus Korupsi Kuota Haji 2024, Yaqut-Gus Alex Tersangka
SP3 Kasus Ijazah Jokowi: Keadilan Restoratif Terjungkirbalik, Kata Aktivis
Prodem Minta Polri Tetap di Bawah Presiden: Alasan, Dampak, dan Analisis Lengkap
SP3 Eggi Sudjana Bermasalah Hukum: Pengamat Soroti Pelanggaran KUHAP & Restorative Justice