GELORA.ME - Sidang praperadilan Pegi Setiawan, tersangka kasus pembunuhan Vina ditunda menjadi tanggal 1 Juli 2024 mendatang. Adapun sebelumnya, sidang praperadilan Pegi setiawan ini mestinya diselenggarakan pada Senin (24/6/2024) hari ini.
Saat akan dimulai, ternyata pihak dari Polda Jawa Barat atau penyidik sebagai termohon tidak hadir di sidang praperadilan tersebut.
"Sidang tadi, pihak termohon dari penyidik Polda Jawa Barat tidak datang, sehingga majelis hakim pengadilan akan melakukan pemanggilan terhadap termohon.
Nah, panggilan itu dijadwalkan tanggal 1 Juli, Senin," kata pengacara Pegi, Toni RM, ditemui wartawan di Pengadilan Negeri Bandung, Senin.
Menanggapi ketidakhadiran penyidik, Toni mengungkapkan pihak kuasa hukum merasa kecewa karena sudah menyiapkan semua bukti dan saksi untuk sidang ini.
"Kami sih kecewa ya, penyidik termohon ini tidak datang," kata dia. Toni menjelaskan, panggilan untuk sidang praperadilan Pegi Setiawan sudah muncul sekitar dua pekan lalu.
Menurutnya, persiapan untuk menghadapi sidang kali ini sudah matang dalam waktu dua pekan. Namun, ternyata pihak Polda Jabar tidak hadir sehingga menyebabkan sidang harus ditunda.
Padahal, sidang prapreadilan Pegi Setiawan ini telah ditunggu oleh publik untuk membuktikan keterlibatan pria tersebut dalam kasus kematian Vina. "Ternyata (penyidik) tidak datang. Jadi, ya, kami sebagai kuasa hukum kecewa dan tanda tanya.
Artikel Terkait
Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa KPK Lagi: Fakta Kasus Korupsi Kuota Haji 2024
Kritik Prabowo Soal Wisata Bencana: Sinyal Tegas Konsolidasi Kabinet dan Komunikasi Pemerintah
Said Didu Peringatkan Prabowo Soal Kudeta Sunyi, Soroti Tindakan Kapolri Listyo Sigit
Presiden Prabowo Larang Pejabat Hanya Foto-foto di Lokasi Bencana, Tegur Keras Pencitraan