Sejumlah UU Direvisi DPR, Negara Hukum Kini Jadi Negara Kekuasaan

- Kamis, 20 Juni 2024 | 00:00 WIB
Sejumlah UU Direvisi DPR, Negara Hukum Kini Jadi Negara Kekuasaan


Ia menambahkan, dengan situasi hukum saat ini bukan tidak mungkin Indonesia akan berubah dari negara hukum menjadi negara kekuasaan.


"Ini apa artinya kita memang bisa berubah dari negara hukum menjadi negara kekuasaan," katanya.


Sumber: inilah

BERIKUTNYA

SEBELUMNYA

Halaman:

Komentar