"28 pertanyaan tambahan, (soal) keterkaitan pertemanan Pegi dengan di akun Facebook-nya di media sosial," ucap dia, Rabu (12/6/2024).
Ia mengatakan akun media sosial milik Pegi Setiawan sendiri telah disita oleh penyidik dan diperiksa. Namun, pihaknya melihat akun tersebut tidak memiliki keterkaitan sama sekali dengan perkara yang dihadapinya.
"Teman-teman Pegi tidak ada keterkaitan dengan perkara ini. Memang bukan terpidana atau orang yang melakukan kerusuhan di tanggal 27 Agustus 2016," kata dia.
Ia mengatakan akun tersebut diminta langsung oleh penyidik kepada Pegi Setiawan termasuk password-nya. Sedangkan tes poligraf belum dapat dipastikan akan dilakukan kapan.
Kuasa hukum lainnya Muchtar Effendy mengatakan saat kliennya ditangkap, handphone milik Pegi disita. Di dalam handphone tersebut terdapat akun Facebook milik Pegi Setiawan.
"Di dalamnya banyak berteman tetapi ternyata pertemanan itu tidak ada kaitan dengan peristiwa ini karena teman di Facebook Pegi ini tidak ada kaitan dengan peristiwa 2016 apalagi dengan terpidana satu pun," kata dia.
Sumber: republika
Artikel Terkait
Gus Yaqut Diperiksa KPK 8 Jam Soal Korupsi Kuota Haji, Kerugian Negara Rp 1 Triliun
Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa KPK Lagi: Fakta Kasus Korupsi Kuota Haji 2024
Kritik Prabowo Soal Wisata Bencana: Sinyal Tegas Konsolidasi Kabinet dan Komunikasi Pemerintah
Said Didu Peringatkan Prabowo Soal Kudeta Sunyi, Soroti Tindakan Kapolri Listyo Sigit