"28 pertanyaan tambahan, (soal) keterkaitan pertemanan Pegi dengan di akun Facebook-nya di media sosial," ucap dia, Rabu (12/6/2024).
Ia mengatakan akun media sosial milik Pegi Setiawan sendiri telah disita oleh penyidik dan diperiksa. Namun, pihaknya melihat akun tersebut tidak memiliki keterkaitan sama sekali dengan perkara yang dihadapinya.
"Teman-teman Pegi tidak ada keterkaitan dengan perkara ini. Memang bukan terpidana atau orang yang melakukan kerusuhan di tanggal 27 Agustus 2016," kata dia.
Ia mengatakan akun tersebut diminta langsung oleh penyidik kepada Pegi Setiawan termasuk password-nya. Sedangkan tes poligraf belum dapat dipastikan akan dilakukan kapan.
Kuasa hukum lainnya Muchtar Effendy mengatakan saat kliennya ditangkap, handphone milik Pegi disita. Di dalam handphone tersebut terdapat akun Facebook milik Pegi Setiawan.
"Di dalamnya banyak berteman tetapi ternyata pertemanan itu tidak ada kaitan dengan peristiwa ini karena teman di Facebook Pegi ini tidak ada kaitan dengan peristiwa 2016 apalagi dengan terpidana satu pun," kata dia.
Sumber: republika
Artikel Terkait
Prabowo Subianto Gelar Pertemuan Rahasia dengan Oposisi, Bahas Kebocoran Anggaran Triliunan
Kaesang Pangarep Berjanji Keras di Rakernas PSI: Targetkan Kemenangan Besar di Pemilu 2029
Nadiem Makarim Bantah Harga Chromebook Rp 10 Juta, Ini Harga Riil di Sidang Tipikor
PBNU Tetapkan Kembali KH Yahya Cholil Staquf Sebagai Ketua Umum: Jadwal Muktamar NU 2026