Belum lagi soal reklamasi lahan pasca tambang, kerusakan lingkungan hidup, termasuk masalah limbah tambang yang dibuang sekenanya ke sungai atau laut yang merusak ekosistem biota air.
Sementara jumlah Inspektur Tambang sangat terbatas, satgas tambang ilegal terpadu cuma menjadi wacana karena sampai hari ini belum diteken Presiden.
Padahal beking aparat, termasuk perang bintang di dunia tambang bukanlah rahasia lagi bagi publik.
Karenanya tidak mengherankan kalau dua orang mantan Dirjen Minerba menjadi tersangka terkait dengan sengkarut pertambangan. Sudah berbulan-bulan jabatan Dirjen Minerba kosong.
Lanjut Mulyanto, alih-alih membagi-bagikan IUPK kepada Ormas Keagamaan, yang dikhawatirkan menambah karut-marut dunia pertambangan nasional, dia mendesak agar Pemerintah secara serius menata kelembagaan pertambangan nasional.
"Bandingkan dengan komoditas Migas yang mempunyai lembaga pengatur dan pengawas baik di hulu maupun di hilir, yakni SKK Migas dan BPH Migas," tandasnya.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Roy Suryo Kritik Gibran: Acara Mancing di Hari Sumpah Pemuda Dinilai Tak Pantas
MKD DPR Tolak Pengunduran Diri Rahayu Saraswati, Dituding Cari Muka ke Prabowo
KPK Diminta Usut Tuntas Kasus Whoosh, Libatkan Mantan Pejakat
Rismon Sianipar Klaim Prabowo Tahu Soal Ijazah Gibran: Fakta dan Perkembangan Terbaru