“Ada beberapa mobil Yang Mulia,” kata Habibah.
“Berapa mobil?” tanya hakim.
Habibah lalu menyebutkan satu-satu mobil dengan harga ratusan juta, dari Alphard, Mercedes-Benz, hingga Porsche.
“Mercy S berapa? Tipe apa?” tanya hakim.
“Saya lupa, seingat saya seri S Yang Mulia,” jawab Habibah.
“Kalau di lihat dari sini S400, Mercy, tahunnya berapa Saudara enggak tahu?” hakim membacakan BAP.
“Saya tidak tahu Yang Mulia,” ungkap Habibah.
“Kemudian ada lagi?” hakim mengejar.
“Lalu ada, Porsche,” ungkap Habibah.
“Ini mobil Eropa, ya. Baik, mobil Porsche ya, 3,” timpal hakim.
“Lalu ada CR-V, lalu ada Innova,” pungkas Habibah.
Kasus SYL
Dalam kasusnya, SYL diduga melakukan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan. Uang kemudian dikumpulkan SYL melalui orang kepercayaannya, yakni Kasdi Subagyono dan Muhammad Hatta.
Uang dikumpulkan dari lingkup eselon I, para Dirjen, Kepala Badan, hingga sekretaris masing-masing eselon I.
Besarannya mulai dari USD 4.000-10.000. Total uang yang diduga diterima SYL ialah sebesar Rp 13,9 miliar. Namun, dalam akhir penyidikan KPK, nilainya membengkak menjadi Rp 44,5 miliar.
Hasil rasuah itu lalu diduga digunakan untuk keperluan pribadinya dan keluarga.
Sumber: kumparan
Artikel Terkait
Nadiem Copot 2 Pejabat Penolak Proyek Chromebook: Fakta Korupsi Rp2,1 Triliun
KPK Geledah 3 Lokasi & Amankan Dokumen Kasus Suap Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya
Dokter Tifa Kritik Gelar Perkara Ijazah Jokowi: Hanya Ditunjukkan 10 Menit, Tidak Boleh Disentuh
Gus Yaqut Diperiksa KPK 8 Jam Soal Korupsi Kuota Haji, Kerugian Negara Rp 1 Triliun