Dalam kesempatan tersebut, hakim mendalami terkait kepemilikan mobil Thita yang terparkir di rumahnya di Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Sebab ada dugaan, salah satu mobil yang dikuasai Thita dibeli dari hasil korupsi SYL di Kementan.
Mulanya, hakim mengulik terkait mobil Innova Venturer yang dikirimkan ke rumahnya pada Februari 2022. Saat itu, Thita mengaku tak menerima secara langsung dan tak mengetahui siapa yang menyerahkan mobil tersebut.
"Sebelum ada mobil Innova Venturer itu, apakah Saudara punya mobil yang lain?" cecar Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh dalam persidangan.
"Punya, ada...," jawaban Thita langsung dipotong oleh hakim.
"Banyak mobil Saudara di sini tertulis. Ada Alphard?" tanya hakim.
"Alphard," jawab Thita.
Awalnya, Thita mengaku hanya mobil Alphard yang terparkir di rumahnya. Hakim kemudian terus mencecar dan mendalami.
"Apa lagi?" tanya hakim.
"Alphard mobil saya pribadi," jawab Thita.
"Iya, apa lagi?" cecar hakim.
"Itu saja," jawab Thita.
Hakim meminta Thita untuk jujur terkait kepemilikan mobilnya. Thita pun mengungkapkan mobil yang berada di rumahnya, di antaranya CRV hingga Porsche.
"Apa lagi? Banyak, loh, di sini, butuh kejujuran Saudara. Alphard, CRV?" tanya hakim.
"CRV mobil saya pinjam, Yang Mulia," jawab Thita.
"HRV saya enggak tahu Saudara pinjam atau enggak, yang penting ada terparkir di rumah Saudara. HRV? CRV?" cecar hakim seolah tak peduli penjelasan Thita.
"CRV," jawab Thita.
"Apa lagi? Coba jujur Saudara. Ada Mercy S400?" tanya hakim.
"Tidak, yang ada Porsche yang pinjaman dari anak saya," terang Thita.
Isi garasi yang terdiri dari mobil mewah itu sempat disampaikan asisten Thita, Nur Habibah Al Majid, saat memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan dugaan korupsi pemerasan SYL dkk di PN Jakarta Pusat, Rabu (29/5) silam.
“Kemudian, ya, di rumah, di Lebak Bulus ya, sepengetahuan Saudara, di garasi Ibu Thita, ya, dalam garasi itu ada berapa mobil?” tanya hakim.
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
MKD DPR Tolak Pengunduran Diri Rahayu Saraswati, Dituding Cari Muka ke Prabowo
KPK Diminta Usut Tuntas Kasus Whoosh, Libatkan Mantan Pejakat
Rismon Sianipar Klaim Prabowo Tahu Soal Ijazah Gibran: Fakta dan Perkembangan Terbaru
Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Whoosh: DPR Dukung KPK Usut Tuntas