"Penanganan kasus pelat DPR dan KTA bodong telah ditahan 5 orang tersangka," kata Ade kepada wartawan, Selasa (28/5).
Ade Ary mengatakan, saat ini penyidik telah mengamankan barang bukti terkait kasus tersebut. Di antaranya, 8 mobil dengan pelat palsu serta 25 kartu tanda anggota DPR RI.
"Dengan barang bukti 8 mobil dan pelat serta kartu tanda anggota DPR RI 25 buah," tutup Ade Ary.
Sumber: jawapos
Artikel Terkait
Krisis PBNU: Ancaman PB NU Tandingan & Desakan Muktamar Luar Biasa Dikaji
Komisi III DPR Tolak Usulan Kapolri Dipilih Presiden Tanpa DPR, Sebut Ahistoris
Korporasi Pembalak Liar Pemicu Banjir Bandang Sumatera: Pemerintah Didorong Bertindak Tegas
Bupati Lamteng Ardito Wijaya Goda Wartawati Kamu Cantik Hari Ini Usai Jadi Tersangka KPK