"Penanganan kasus pelat DPR dan KTA bodong telah ditahan 5 orang tersangka," kata Ade kepada wartawan, Selasa (28/5).
Ade Ary mengatakan, saat ini penyidik telah mengamankan barang bukti terkait kasus tersebut. Di antaranya, 8 mobil dengan pelat palsu serta 25 kartu tanda anggota DPR RI.
"Dengan barang bukti 8 mobil dan pelat serta kartu tanda anggota DPR RI 25 buah," tutup Ade Ary.
Sumber: jawapos
Artikel Terkait
Brigadir HA Di-Patsuskan Usai Dugaan Pelecehan Seksual ke Mahasiswa di Villa Anyer
3 Isu Hantu Prabowo Menurut Hendri Satrio: Ijazah Gibran, Kasus Silfester, hingga Utang Whoosh
11 Purnawirawan Jenderal Polri Temui Mahfud MD, Tolak Keras Polri Dibawah Kementerian!
Fakta Whoosh: Utang Rp2 Triliun Per Tahun & Kontroversi yang Masih Menghantui