GELORA.ME - Polda Jawa Barat menyebut sudah tidak ada lagi DPO dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon pada 2016 lalu. Polda menilai 2 DPO terakhir Andi dan Dani tidak terbukti keberadaannya.
Komisioner Kompolnas Yusuf Warsyim mengatakan, sejauh ini penelusuran Kompolnas, Polda Jawa Barat telah bekerja dengan baik.
Oleh karena itu, Kompolnas tak mau tergesa-gesa menarik kesimpulan atas penyidikan kasus ini.
"Kami saat ini masih menganalisa secara detail penjelasan-penjelasan penyidik untuk kami simpulkan dan berikan rekomendasi," kata Yusuf kepada wartawan, Rabu (29/5).
Kompolnas juga menghormati penyidik terkait keputusannya menganggap 2 DPO tidak ada. Meski begitu, Kompolnas mendorong agar penyidik tetap membuka penyelidikan lebih dalam untuk mencari bukti-bukti.
"Kami bersaran bahwa itu sementara, kami tetap mendorong agar digali terus bukti-bukti yang menunjukan siapa orang yang diduga pelaku dengan nama Andi dan Dani, sampai proses persidangan Tersangka Pegi," jelas Yusuf.
Artikel Terkait
Nadiem Makarim Bantah Harga Chromebook Rp 10 Juta, Ini Harga Riil di Sidang Tipikor
PBNU Tetapkan Kembali KH Yahya Cholil Staquf Sebagai Ketua Umum: Jadwal Muktamar NU 2026
Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa KPK Lagi: Perkembangan Terbaru Kasus Korupsi Kuota Haji 2023-2024
Kontroversi Video Rektor UGM: Perbedaan Tahun Kelulusan Jokowi Dikritik Netizen