GELORA.ME - Polda Jawa Barat menyebut sudah tidak ada lagi DPO dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon pada 2016 lalu. Polda menilai 2 DPO terakhir Andi dan Dani tidak terbukti keberadaannya.
Komisioner Kompolnas Yusuf Warsyim mengatakan, sejauh ini penelusuran Kompolnas, Polda Jawa Barat telah bekerja dengan baik.
Oleh karena itu, Kompolnas tak mau tergesa-gesa menarik kesimpulan atas penyidikan kasus ini.
"Kami saat ini masih menganalisa secara detail penjelasan-penjelasan penyidik untuk kami simpulkan dan berikan rekomendasi," kata Yusuf kepada wartawan, Rabu (29/5).
Kompolnas juga menghormati penyidik terkait keputusannya menganggap 2 DPO tidak ada. Meski begitu, Kompolnas mendorong agar penyidik tetap membuka penyelidikan lebih dalam untuk mencari bukti-bukti.
"Kami bersaran bahwa itu sementara, kami tetap mendorong agar digali terus bukti-bukti yang menunjukan siapa orang yang diduga pelaku dengan nama Andi dan Dani, sampai proses persidangan Tersangka Pegi," jelas Yusuf.
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
KPK Diminta Usut Tuntas Kasus Whoosh, Libatkan Mantan Pejakat
Rismon Sianipar Klaim Prabowo Tahu Soal Ijazah Gibran: Fakta dan Perkembangan Terbaru
Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Whoosh: DPR Dukung KPK Usut Tuntas
Wakil Wali Kota Bandung Erwin Bantah OTT Kejaksaan: Ini Faktanya