Sehingga jika PDIP salah mengambil sikap dengan bergabung pada pemerintahan Presiden terpilih Prabowo Subianto, maka kepercayaan rakyat terhadap demokrasi, sistem politik, proses politik, terlebih partai politik akan hancur.
"Ibu Mega dan partainya enggak tergiur buat duduk di pemerintahan, tapi yang sebetulnya lebih penting dari itu Ibu Mega dan PDI Perjuangan sadar akan tugas sejarah yang sekarang ada di pundak mereka," ucapnya, dikutip populis.id dari YouTube 2045 TV, Selasa (27/5).
"Ibu Mega dan PDI Perjuangan ada dalam posisi harus menyelamatkan demokrasi dan partai politik, bila mereka salah dalam bersikap maka bisa hancurlah kepercayaan masyarakat kepada demokrasi kita, kepada sistem politik kita, kepada proses pemilu kita, dan terutama kepada partai politik itu sendiri," imbuhnya.
Sementara itu, pengamat Politik Ray Rangkuti menilai sikap PDIP yang condong menjadi oposisi dalam pemerintahan Prabowo-Gibran dalam lima tahun ke depan merupakan langkah yang tepat. Hal itu disampaikan menanggapi pidato Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dalam Rakernas V PDIP.
"Tak perlu ada lagi tafsir. Pidato Ibu Mega jelas menyatakan bahwa PDIP siap beroposisi, bahkan jika itu hanya menyisakan PDIP di luar. Berpolitik, kata Ibu Mega, bukan melulu mencari zona nyaman tapi juga zona ujian, apalagi demi mempertahankan keyakinan dan pandangan. Oleh karena itu, posisi PDIP tak dapat lagi ditawar: memimpin oposisi," kata Ray saat dihubungi Republika.co.id di Jakarta, Jumat (23/5/2024), dikutip populis.id.
Ray menjelaskan, berbagai pernyataan Megawati yang dominan berupa kritikan terhadap kondisi pemerintahan saat ini. Kritik itu, diantaranya mempermasalahkan prosedural revisi Undang-Undang Mahkamah Konstitusi (UU MK) dan UU Penyiaran yang dianggap memberangus kebebasan pers.
Artikel Terkait
Gerindra Siap Tampung Gelombang Besar Kader Projo, Dasco: Kita Siap!
Projo Ganti Logo: Tak Pakai Wajah Jokowi Lagi, Ini Alasannya
Usulan Double Track Megawati vs Kereta Cepat Whoosh: Polemik Utang dan Prioritas
Kasus Ijazah Jokowi: Polda Metro Segera Gelar Perkara, Tersangka Akan Ditetapkan