GELORA.ME -Jumlah Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait pembunuhan Vina dan Eky Cirebon dipastikan hanya 1 orang, yakni Pegi Setiawan (PS) alias Perong alias Robi Irawan, bukan 3 orang seperti kabar yang beredar selama ini.
Kepastian itu disampaikan Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, saat menampilkan dan membeberkan peran tersangka Pegi yang sempat buron sejak 2016 lalu.
"Perlu saya tegaskan, jumlah tersangka bukan 11, tapi 9. Sehingga DPO hanya 1," kata Kombes Surawan, kepada wartawan, di Bandung, Minggu (26/5).
Karena, sambung dia, selama ini para tersangka yang sudah menjadi narapidana memberikan keterangan berbeda-beda, ada yang menyebutkan 3 orang, tapi namanya berbeda, ada juga yang menerangkan DPO hanya 1.
"Setelah kami lakukan penyidikan mendalam, ternyata 2 nama yang disebutkan selama ini hanya asal-asalan. Jadi tidak ada tersangka lain. Tapi bila di kemudian hari muncul tersangka lagi, ya kami akan periksa," tambah Surawan lagi.
Artikel Terkait
Nadiem Makarim Bantah Harga Chromebook Rp 10 Juta, Ini Harga Riil di Sidang Tipikor
PBNU Tetapkan Kembali KH Yahya Cholil Staquf Sebagai Ketua Umum: Jadwal Muktamar NU 2026
Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa KPK Lagi: Perkembangan Terbaru Kasus Korupsi Kuota Haji 2023-2024
Kontroversi Video Rektor UGM: Perbedaan Tahun Kelulusan Jokowi Dikritik Netizen