Musim Penangkapan Mahasiswa Datang Lagi?

- Jumat, 23 Mei 2025 | 12:20 WIB
Musim Penangkapan Mahasiswa Datang Lagi?


GELORA.ME -
Sejumlah penangkapan dilakukan aparat keamanan terhadap mahasiswa di berbagai kampus di Tanah Air.  Penangkapan-penangkapan ini juga kerap terkait bentrokan aparat dengan mahasiswa-mahasiswa dari Jakarta hingga Papua.

Bulan ini diawali penangkapan terkait aksi peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di depan Kantor Gubernur dan Gedung DPRD Jawa Tengah (Jateng) pada Kamis (1/5/2025) lalu. Polrestabes Semarang menetapkan enam mahasiswa sebagai tersangka dalam kerusuhan yang terjadi. 

Kala itu total ada 14 mahasiswa ditangkap. Dari keenam tersangka, tiga diantaranya merupakan mahasiswa Universitas Negeri Semarang (Unnes). Mereka yakni MAS (22 tahun), KM (19 tahun), dan ADA (22 tahun). Tiga tersangka lainnya yaitu mahasiswa Universitas Semarang berinisial ANH (19 tahun); mahasiswa Universitas Muhammadiyah Semarang berinisial AZG (21 tahun); dan mahasiswa Universitas Diponegoro berinisial MJR (20 tahun). 

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol M Syahduddi mengatakan, keenam tersangka memiliki peran berbeda-beda dalam kerusuhan pada peringatan May Day. Syahduddi menuding keenam tersangka sebagai bagian dari kelompok Anarko. 

Sementara pada 6 Mei, seorang mahasiswa Fakultas Seni Rupa dan Desain (FRSD) ITB berinisial SSS ditangkap oleh Bareskrim Polri, terkait unggahan meme di media sosial. Meme yang diduga tersebar di media sosial terkait presiden Prabowo Subianto dan eks Presiden Joko Widodo saling berciuman. Kepolisian kemudian memberikan penangguhan penahanan terhadap SSS setelah yang bersangkutan ditangkap.

Pada 13 Mei 2025 Polrestabes Semarang menangkap dua mahasiswa Undip, yakni MRS dan RSB, karena dituduh terlibat aksi penyekapan seorang personel polisi pascakerusuhan dalam peringatan May Day pada 1 Mei 2025. Keduanya dibekuk di wilayah Tembalang, Kota Semarang.

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Undip Aufa Atha Ariq berpendapat, narasi penyanderaan itu kurang tepat. Aufa mengatakan, pascakerusuhan dalam peringatan May Day di depan Kantor Gubernur dan Gedung DPRD Jateng 1 Mei 2025 lalu, massa aksi sempat menahan seorang anggota atau intel Polda Jateng yang penyamarannya terbongkar ketika berada di tengah massa. Anggota bernama Eka dengan pangkat brigadir itu kemudian dibawa ke Kampus Pascasarjana Undip di Pleburan.

Menurut Aufa, ketika itu, dua temannya yang pada 13 Mei 2025 diciduk Polrestabes Semarang, berusaha mengamankan Brigadir Eka agar tidak menjadi sasaran pemukulan atau pengeroyokan massa. "Kedua orang yang ditangkap ini sebetulnya mengamankan intel tersebut agar tidak dihabisi oleh massa. Sehingga narasi yang hari ini harus kita amini adalah mereka berdua mengamankan," ujarnya ketika dihubungi, Kamis (15/5/2025). 

Pada 21 Mei lalu, sebanyak 93 orang mahasiswa Universitas Trisakti yang melakukan aksi di Balai Kota Jakarta ditangkap aparat kepolisian. Puluhan mahasiswa itu masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. 

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan pada Kamis penahanan itu dilakukan karena kericuhan  pada aksi itu menyebabkan tujuh orang polisi terluka diduga karena pemukulan oleh massa aksi. Ade mengatakan, pihaknya juga telah melakukan tes urine kepada 93 orang yang ditangkap. Menurut dia, tiga dari 93 orang itu dinyatakan positif menggunakan ganja.

Sedangkan 90 orang lainnya yang juga ditahan dinyatakan negatif narkoba. Namun, puluhan mahasiswa itu masih diperiksa oleh penyelidik. "Masih dilakukan pendalaman perannya dan disandingkan dengan barang bukti," ujar Ade.

Ade menjelaskan, kericuhan itu bermula ketika mahasiswa yang sedang aksi mendobrak gerbang keluar Balai Kota pada Rabu sekitar pukul 16.38 WIB. Massa aksi disebut hendak memasuki area Balai Kota, meski polisi telah menyiapkan lokasi aksi di gerbang masuk Balai Kota.  

Petugas yang berjaga kemudian melakukan pencegahan. Namun, timbul kericuhan dan terjadi peristiwa pemukulan yang mengakibatkan tujuh anggota kepolisian luka-luka. Alhasil, polisi menangkap beberapa orang dari massa aksi. 

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengatakan, pihaknya telah menjenguk puluhan mahasiswa yang ditahan di Polda Metro Jaya pada Rabu malam. Ia juga telah berkomunikasi dengan jajaran Polda Metro Jaya terkait penahanan itu.

Usman menjelaskan, aksi itu dilakukan mahasiswa Universitas Trisakti untuk menemui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Provinsi Jakarta. Pasalnya, sudah ada jadwal pertemuan antara mahasiswa dengan Bakesbangpol Provinsi Jakarta. Namun, terjadi insiden saat aksi dilakukan. 

Berdasarkan keterangan dari mahasiswa, ketika itu, terdapat dua mahasiswa yang masuk ke dalam gerbang Balai Kota menggunakan sepeda motor karena kondisi gerbang terbuka. Setelah itu, petugas menutup gerbang. Massa aksi lainnya kemudian mencoba membuka gerbang dan terjadi kericuhan, sehingga terjadi pemukulan.  

"Jadi saya kira itu kesalahpahaman dan saya mohon sekali kepada Kapolda untuk mempertimbangkan pembebasan mereka. Kalau memang ada yang sangat serius, ya proses hukumnya silakan dilanjutkan, saya menghormati, tapi mohon ditangguhkan penahanannya," ujar dia. Menurut Usman, para mahasiswa itu menuntut adanya pengakuan negara atas gugurnya mahasiswa saat reformasi. Hal itu dinilai harus dilakukan melalui pemerintah daerah. 

Di Jayapura, aksi puluhan mahasiswa Universitas Cenderawasih (Uncen) Jayapura yang menuntut penurunan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan biaya semester pada Kamis, 22 Mei 2025, ditingkahi kebrutalan aparat. Saksi mata menyatakan bahwa aksi itu berujung kericuhan setelah aparat kepolisian menyemprotkan meriam air ke arah mahasiswa yang menghalangi mereka masuk kompleks kampus.

Kapolresta Jayapura Kota AKBP Fredrickus Maclarimboen mengatakan bahwa kericuhan itu mengakibatkan empat personel terluka dan satu kendaraan operasional Polresta Jayapura Kota terbakar.

"Massa melakukan penyerangan melempari anggota dengan bebatuan sehingga menyebabkan empat orang terluka, dan membakar truk operasional," kata Kapolresta Jayapura Kota AKBP Fredrickus Maclarimboen di Jayapura, Kamis.

"Kami hanya melakukan pengamanan di sekitar gapura atau gerbang kampus, dan tidak masuk ke area kampus. Selain itu, aksi yang dilakukan tidak ada izin dari pihak Polresta Jayapura Kota," kata AKBP Fredrickus. Tak diterangkan soal penangkapan mahasiswa terkait kericuhan itu.

Sumber: republika

Komentar