Prof Romli: KPK Gagal Sejak Era Antasari, Diperburuk Kinerja Dewas

- Rabu, 08 Mei 2024 | 08:45 WIB
Prof Romli: KPK Gagal Sejak Era Antasari, Diperburuk Kinerja Dewas


Untuk itu, kata Prof Romli, ke depan, pemerintah perlu melakukan revisi terhadap UU 19/2019 tentang KPK, untuk memperkuat legal standing dan memulihkan kepercayaan publik.


"Sebagai langkah awal, sebaiknya pemerintah segera menunjuk Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK periode 2024-2029," pungkasnya


Sumber: RMOL

SEBELUMNYA

Halaman:

Komentar