GELORA.ME -Ide dan tujuan awal pembentukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dianggap sudah gagal sejak KPK era Antasari Azhar dan Abraham Samad. Bahkan, kondisi itu diperburuk dengan kinerja Dewan Pengawas (Dewas) saat ini.
Penilaian itu diungkapkan Guru Besar Hukum Pidana Universitas Padjajaran (Unpad), Profesor Romli Atmasasmita, kepada Kantor Berita Politik RMOL, di Jakarta, Rabu (8/5).
Persoalan KPK saat ini, kata dia, muncul sejak Firli Bahuri diberhentikan sebagai pimpinan, dan digantikan Nawawi Pomolango.
Apalagi, sejak dipimpin Nawawi, tingkat kepercayaan publik kepada KPK hanya mencapai 45 persen, sedang kepada Kejaksaan mencapai 78 persen.
"Fakta itu membuktikan ide dan tujuan awal pembentukan KPK gagal, sejak KPK dipimpin Antasari dan Abraham Samad, diperburuk kinerja Dewas KPK yang telah membuka kepada publik soal dugaan pelanggaran kode etik oleh Firli dan Nurul Ghufron, yang sejatinya melanggar Perdewas (Peraturan Dewan Pengawas) KPK," paparnya.
Artikel Terkait
Dana Rp4,1 Triliun Jabar Mengendap di Bank? Dedi Mulyadi Bantah Keras & Diminta Buka Bukti!
Mengungkap Masalah Whoosh Sejak Awal: Analisis Lengkap Proyek Kereta Cepat yang Disebut Busuk
Luhut Diminta Sadar Diri! Igor Dirgantara Peringatkan Bahaya Post Power Syndrome di Era Prabowo
Dana Kas Jabar Rp2,6 Triliun Tak Mengendap! Ini Penjelasan Lengkap Gubernur Dedi Mulyadi