GELORA.ME -Direktur Jenderal (Dirjen) Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Askolani menjadi sorotan warganet.
Sorotan itu imbas dari adanya kebijakan Bea Cukai yang merupakan bagian dari pejabat di bawah naungan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Teranyar, Bea Cukai menahan hibah alat belajar tunanetra dari sebuah SLB (Sekolah Luar Biasa). Penahanan itu dilakukan lantaran pihak SLB tak mampu membayar bea masuk sebesar ratusan juta rupiah atas barang hibah dari Korea Selatan. Terkini, barang itu sudah diterima dengan bebas bea.
Berdasarkan penelusuran Kantor Berita Politik RMOL dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Direktur Bea Cukai, Askolani memiliki total kekayaan senilai Rp51.872.392.622. Jumlah ini berasal dari beberapa sumber kekayaan.
LHKPN Askolani itu dilaporkan pada periode Desember 2022.
Adapun sumber kekayaan Askolani berasal dari tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin, harta bergerak lainnya, surat berharga, kas dan setara kas, serta harta lainnya.
Mayoritas kekayaannya berupa tanah dan bangunan yang tersebar di Bogor dan Jakarta dengan nilai Rp 17.002.044.000.
Berikut rinciannya:
1. Bangunan seluas 36 meter persegi di Kota Jakarta Utara senilai Rp 500.000.000
2. Tanah dan bangunan seluas 28 meter persegi Kota Jakarta Pusat sebesar Rp 400.000.000
3. Tanah dan bangunan seluas 34 meter persegi di Kabupaten/Kota Bogor seharga Rp 450.000.000
4. Tanah dan bangunan seluas 272 meter persegi di Kabupaten/Kota Bogor senilai Rp 2.950.000.000
5. Tanah Seluas 312 meter persegi di Kota Jakarta Timur sebesar Rp 1.908.060.000
Artikel Terkait
Halim Kalla Ditahan? Kronologi Terbaru Kasus Korupsi PLTU Kalbar & Kerugian Negara
RTM Salah Sebut Prabowo sebagai Jokowi di KTT ASEAN, Disebut Ceroboh
Roy Suryo Kritik Gibran: Acara Mancing di Hari Sumpah Pemuda Dinilai Tak Pantas
MKD DPR Tolak Pengunduran Diri Rahayu Saraswati, Dituding Cari Muka ke Prabowo