GELORA.ME -Transaksi janggal yang mengalir ke salah satu bendahara partai politik (parpol), direspon Calon Wakil Presiden (Cawapres) Nomor Urut 3, Mahfud MD, dengan meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menelusuri temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) itu.
"Jadi jangan diam Bawaslu-nya," ujar Mahfud dalam sebuah video yang disebar tim kampanyenya, yang diperoleh Kantor Berita Politik RMOL, Senin (18/12).
Dia menegaskan, transaksi uang keluar masuk di rekening bendahara parpol yang diinformasikan sebesar ratusan miliar rupiah seharusnya dilacak sumber keuangannya.
"Bawaslu harus menyelidiki itu dan mengungkap itu uang apa?" ucapnya.
Artikel Terkait
Halim Kalla Ditahan? Kronologi Terbaru Kasus Korupsi PLTU Kalbar & Kerugian Negara
RTM Salah Sebut Prabowo sebagai Jokowi di KTT ASEAN, Disebut Ceroboh
Roy Suryo Kritik Gibran: Acara Mancing di Hari Sumpah Pemuda Dinilai Tak Pantas
MKD DPR Tolak Pengunduran Diri Rahayu Saraswati, Dituding Cari Muka ke Prabowo