Hasil Pemeriksaan Pendahuluan, Dewas KPK Temukan 3 Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri

- Jumat, 08 Desember 2023 | 17:01 WIB
Hasil Pemeriksaan Pendahuluan, Dewas KPK Temukan 3 Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri


"Dari hasil kesimpulan, pemeriksaan pendahuluan yang kami lakukan terhadap semua orang yang sudah kami klarifikasi, bahwa ada beberapa dugaan pelanggaran etik yang akan kami lanjutkan ke persidangan etik," kata Tumpak kepada wartawan di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jalan HR Rasuna Said Kav C1, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat sore (8/12).


Dewas menyatakan ada tiga dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Firli, yakni perbuatan yang berhubungan dengan pertemuan antara Firli dengan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), terkait harta kekayaan yang tidak dilaporkan secara benar semuanya di dalam LHKPN termasuk utangnya, dan terkait dengan penyewaan rumah di Kertanegara.


"Ini sehubungan dengan seluruh ini adalah sehubungan dengan hasil pemeriksaan kami terhadap para saksi-saksi yang termasuk juga para pelapor dan yang dilaporkan," pungkas Tumpak.


Firli disangkakan melanggar Pasal 4 Ayat 1 huruf a dan/atau Pasal 4 Ayat 1 huruf j dan/atau Pasal 8 Ayat e Peraturan Dewas 3/2021 tentang Penegakan Kode Etik dan Kode Perilaku KPK


Sumber: RMOL

BACA JUGA:

Halaman:

Komentar