Hasil Pemeriksaan Pendahuluan, Dewas KPK Temukan 3 Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri

- Jumat, 08 Desember 2023 | 17:01 WIB
Hasil Pemeriksaan Pendahuluan, Dewas KPK Temukan 3 Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri



GELORA.ME -Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan menemukan tiga pelanggaran kode etik yang dilakukan Ketua non aktif KPK, Firli Bahuri (FB).


Hal itu disampaikan langsung Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean, saat konferensi pers hasil pemeriksaan pendahuluan atas laporan dugaan pelanggaran kode etik dengan terlapor Firli Bahuri.




Tumpak mengatakan, sejak Oktober 2023, Dewas sudah melakukan klarifikasi terhadap laporan masyarakat dengan memeriksa 33 orang saksi, baik itu pelapor, terlapor, saksi internal dan eksternal, hingga ahli.


Dari pagi tadi, Jumat (8/12), Dewas sudah melakukan pemeriksaan pendahuluan dengan empat anggota Dewas, yakni Tumpak Hatorangan Panggabean, Albertina Ho, Syamsuddin Haris, dan Harjono.

Halaman:

Komentar