KPK Periksa Dua Anak Buah Wamenkumham Sebagai Tersangka

- Selasa, 05 Desember 2023 | 17:01 WIB
KPK Periksa Dua Anak Buah Wamenkumham Sebagai Tersangka

Pada Senin (4/12), KPK juga sudah memeriksa Wamenkumham Eddy Hiariej. Akan tetapi, Eddy Hiariej saat itu diperiksa masih dalam kapasitasnya sebagai saksi.


Pada Kamis (9/11), KPK mengumumkan bahwa pihaknya sudah menetapkan 4 tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi. Di mana, 3 orang sebagai penerima dan 1 orang sebagai pemberi.


Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, selain Wamenkumham Eddy Hiariej, dua tersangka sebagai pihak penerima adalah asisten pribadi (Aspri) Wamenkumham Eddy Hiariej bernama Yogi Arie Rukmana (YAR) dan pengacara Yosi Andika Mulyadi (YAM).


Sedangkan pihak pemberi adalah mantan Direktur PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Helmut Hermawan (HH).


Keempat tersangka tersebut juga sudah dicegah KPK agar tidak bepergian ke luar negeri sejak Rabu (29/11) hingga 6 bulan ke depan.


Tiga tersangka penerima suap tersebut telah mengajukan upaya hukum praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (4/12). Sidang pertama akan digelar pada Senin (11/12


Sumber: RMOL

BACA JUGA:

Halaman:

Komentar