Pada 2015, Sudirman Said yang saat itu merupakan Menteri ESDM membongkar kongkalikong dalam perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia, yang kemudian dikenal dengan kasus "Papa Minta Saham".
Setnov kemudian mengundurkan diri pada Desember 2015 saat MKD masih berproses. Jokowi mencopot Sudirman Said dan menggantinya dengan Arcandra Tahar pada Juli 2016.
"Di tengah-tengah proses di Mahkamah Kehormatan Dewan, Presiden Joko Widodo memanggil saya dan marah," kata Sudirman Said, Jumat (1/12).
"Presiden menuduh ada pihak-pihak yang menyetir atau memerintahkan saya sebagai Menteri ESDM. Saya jawab: Tidak ada satu pun yang memerintahkan. Ini tindakan saya sebagai penanggung jawab sektor yang ditugasi membenahi sektor ESDM," katanya.
Sumber: kumparan
Artikel Terkait
Nadiem Makarim Bantah Harga Chromebook Rp 10 Juta, Ini Harga Riil di Sidang Tipikor
PBNU Tetapkan Kembali KH Yahya Cholil Staquf Sebagai Ketua Umum: Jadwal Muktamar NU 2026
Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa KPK Lagi: Perkembangan Terbaru Kasus Korupsi Kuota Haji 2023-2024
Kontroversi Video Rektor UGM: Perbedaan Tahun Kelulusan Jokowi Dikritik Netizen