GELORA.ME -Pernyataan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2015-2019, Agus Rahardjo yang menuding ada intervensi Kepala Negara dalam penanganan kasus korupsi patut menjadi renungan bersama.
Direktur Eksekutif Sabang Merauke Circle, Syahganda Nainggolan memandang, dugaan intervensi Presiden Joko Widodo terhadap penanganan kasus megakorupsi e-KTP hanya bisa diklarifikasi oleh Agus Rahardjo dan Presiden Joko Widodo sendiri.
Artikel Terkait
Sidak Aqua Subang: Fakta Mengejutkan Sumber Air & Kritik Pedas soal Gagalnya Negara
Kader PSI Sebut Mahfud MD Sengkuni, Ini Alasan Kontroversial di Balik Kritik Proyek Jokowi
Bobby Nasution Didesak KPK: Kapan Diperiksa Soal Kasus Jalan Tapanuli?
Dana Rp4,1 Triliun Jabar Mengendap di Bank? Dedi Mulyadi Bantah Keras & Diminta Buka Bukti!