GELORA.ME -Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non aktif Firli Bahuri dipastikan memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan kepada eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Firli sudah tiba di ruang pemeriksaan sejak pagi hari didampingi tim kuasa hukumnya.
"Saudara FB dan penasihat hukumnya tiba pukul 8.30 WIB," kata Wadirtipikor Bareskrim Polri Kombes Pol Arief Adiharsa saat dikonfirmasi, Jumat (1/12).
Arief mengatakan, pemeriksaan kepada Firli sebagai tersangka sudah dimulai. Saat ini proses penyidikan masih berjalan.
"Pemeriksaan oleh penyidik terhadap yang bersangkutan telah dimulai sejak 09.00 WIB di lantai 6 Dit Tipidkor," jelasnya.
Diketahui, Polda Metro Jaya resmi menaikan status Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan kepada eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Penetapan ini dilakukan usai gelar perkara.
Artikel Terkait
Gerindra Siap Tampung Gelombang Besar Kader Projo, Dasco: Kita Siap!
Projo Ganti Logo: Tak Pakai Wajah Jokowi Lagi, Ini Alasannya
Usulan Double Track Megawati vs Kereta Cepat Whoosh: Polemik Utang dan Prioritas
Kasus Ijazah Jokowi: Polda Metro Segera Gelar Perkara, Tersangka Akan Ditetapkan