GELORA.ME -Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non aktif Firli Bahuri dipastikan memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan kepada eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Firli sudah tiba di ruang pemeriksaan sejak pagi hari didampingi tim kuasa hukumnya.
"Saudara FB dan penasihat hukumnya tiba pukul 8.30 WIB," kata Wadirtipikor Bareskrim Polri Kombes Pol Arief Adiharsa saat dikonfirmasi, Jumat (1/12).
Arief mengatakan, pemeriksaan kepada Firli sebagai tersangka sudah dimulai. Saat ini proses penyidikan masih berjalan.
"Pemeriksaan oleh penyidik terhadap yang bersangkutan telah dimulai sejak 09.00 WIB di lantai 6 Dit Tipidkor," jelasnya.
Diketahui, Polda Metro Jaya resmi menaikan status Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan kepada eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Penetapan ini dilakukan usai gelar perkara.
Artikel Terkait
Nadiem Copot 2 Pejabat Penolak Proyek Chromebook: Fakta Korupsi Rp2,1 Triliun
KPK Geledah 3 Lokasi & Amankan Dokumen Kasus Suap Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya
Dokter Tifa Kritik Gelar Perkara Ijazah Jokowi: Hanya Ditunjukkan 10 Menit, Tidak Boleh Disentuh
Gus Yaqut Diperiksa KPK 8 Jam Soal Korupsi Kuota Haji, Kerugian Negara Rp 1 Triliun