Kehadiran wartawan untuk meliput upaya pengosongan Kampung Susun Bayam dari eks warga Kampung Bayam yang menerobos masuk dan menempati paksa bangunan di depan Jakarta Internasional Stadium atau JIS itu.
"Atasan kami bilang tidak boleh ada yang masuk. Atasan kami di Jakpro," kata seorang sekuriti berkaus cokelat kepada sekelompok wartawan dan fotografer di sisi kiri jalan masuk menuju Kampung Bayam, Selasa, 21 Mei 2024.
Petugas keamanan berbaju cokelat dan kuning muda itu tetap berdiri. Mereka berbaris di balik pembatas jalan yang menghalangi jalan masuk menuju kompleks rumah susun itu. "Atasan kami bilang tidak boleh ada yang masuk," kata seorang sekuriti lain. Suasana adu mulut semakin alot.
Para petugas ini menghalangi jalan masuk yang berada sekitar 300 meter dari bangunan utama Kampung Susun Bayam. Tiba-tiba suara handy talky di tangan seorang satpam berbunyi. Dia menghindar beberapa saat. Tak lama dia kembali. "Tidak boleh ada yang masuk dulu," ujar pria itu.
"Yang jelas atasan kami melarang tidak boleh ada yang masuk," ujar dia sembari memegang alat komunikasi itu.
Saat ditanya siapa atasan yang melarang peliputan situasi warga Kampung Bayam, pria itu menjawab. "Atasan kami Marinir."
Salah satu warga yang menempati paksa Kampung Susun Bayam membantu wartawan dan fotografer yang dicegat petugas. "Jangan tahan mereka, izinkan mereka masuk," kata pria itu sembari menarik wartawan untuk tetap berjalan menuju rumah susun.
"Tidak bisa masuk. Kalau mau masuk harus ada surat izin?" kata seorang petugas. "Surat izin dari Jakpro."
Artikel Terkait
Polisi Bongkar Modus Pengoplosan Elpiji 3kg ke 12kg di Bekasi, 2 Tersangka Ditangkap
Presiden Prabowo Beri Komitmen Penuh untuk Tuntutan Guru Madrasah Jadi PPPK
Luciano Spalletti Resmi Latih Juventus: Kontrak Hingga Target Liga Champions
OJK Perkuat Pengawasan Digital dengan SupTech dan Kolaborasi untuk Ekosistem Finansial yang Inklusif