GELORA.ME - Pencopotan baliho sambutan kedatangan calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo di jalan utama dekat Bandara Sentani Jayapura pada Selasa (21/11/2023) siang berbuntut panjang.
Kasus pencopotan baliho ini dilaporkan oleh Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) Provinsi Papua ke Bawaslu Provinsi Papua, Kamis (23/11/2023) malam.
"Setelah menerima informasi dari pemberitaan media, tim kemudian melakukan investigasi secara langsung ke lokasi papan reklame di Bandara Sentani," ujar Wakil Ketua Bidang Hukum DPD PDI Perjuangan Provinsi Papua, Baharudin Farawowan kepada Tribun Papua.com.
Baharudin terjun langsung ke lokasi didampingi Sekretaris BBHAR Papua Abdul Haris Nepe.
Menurutnya, sudah tidak ada lagi baliho yang terpasang di papan reklame tersebut.
Pihaknya lalu mendatangi warga sekitar untuk menanyakan kebenaran informasi itu, sebagaimana diberitakan Tribun-Papua.com.
"Berdasarkan kesaksian masyarakat sekitar, bahwa benar ada pencopotan baliho Ganjar-Mahfud oleh dua orang anak muda sekitar 2 atau 3 hari sebelum kedatangan Calon Presiden Ganjar Pranowo di Jayapura," ungkapnya.
Setelah data dan bukti dianggap cukup, Baharudin dan tim langsung mendatangi Kantor Bawaslu Provinsi Papua untuk memasukkan laporan pengaduan.
Pihaknya secara serius mempelajari dan menindaklanjuti kasus pencopotan baliho Ganjar-Mahfud.
"Jika ada dugaan pelanggaran pidana maka kami akan memproses sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.
Baharudin menambahkan, apa yang dilakukan pihaknya merupakan bentuk penegakan hukum pemilu di tanah Papua.
Artikel Terkait
Polisi Persilakan Roy Suryo Ajukan Praperadilan Kasus Ijazah Jokowi: Update Lengkap
Presiden Prabowo Tinjau Perbaikan Jalan Lembah Anai Sumbar, Pastikan Akses Vital Pulih
Kritik untuk Gibran: Wapres Dinilai Harus Beri Dukungan Nyata ke Prabowo, Bukan Cuma Pidato
Kasus Korupsi Kemnaker Rp201 Miliar: Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Jadi Tersangka