Dikatakan Hasnu, laporan yang berkembang belakangan ini, mengungkap adanya uang hasil korupsi BTS Kominfo yang diduga mengalir ke sejumlah pengusaha, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), hingga aktor partai politik serta Komisi I DPR RI.
Soal keterlibatan Menpora Dito Ariotedjo, kata Hasnu, dia diduga menerima aliran uang korupsi BTS senilai Rp27 Miliar.
"Menpora Dito juga dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menjadi saksi tambahan dalam perkara korupsi BTS Kominfo pada Rabu, 11 Oktober 2023. Menteri Dito diduga pernah menerima Rp27 miliar," terangnya.
Selain mendesak Kejagung segera menetapkan status tersangka Dito, Hasnu juga berharap mantan Menteri Kominfo Johnny G. Plate jujur mengungkap semua pihak terkait dalam kasus itu.
"Kami mendorong Johnny G. Plate dan sejumlah tersangka dan terdakwa, agar berani dalam mengungkap keterlibatan pihak lain yang menikmati uang hasil kejahatan terhadap rakyat dan negara," tandasnya.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Anies Bongkar 5 Fakta Pengangguran yang Tak Terungkap, Sindir Data Prabowo: Mungkin Tak Lengkap!
KPK Dituduh Tak Berani Usut Korupsi Kereta Cepat Whoosh, Ternyata Ini Dalang di Baliknya
Ekonom Tantang Menkeu Purbaya Turunkan PPN & Cukai: Solusi Atasi Daya Beli atau Bencana Negara Zombie?
KPK Didorong Periksa Jokowi & Luhut, Ini Fakta Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh