GELORA.ME -Kejaksaan Agung didesak untuk segera menetapkan status hukum, dengan menetapkan Dito Ariotedjo yang saat ini menjabat Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Hal tersebut, disuarakan Gerakan Mahasiswa Anti Korupsi Indonesia saat menggelar aksi di Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
"Kejaksan Agung RI harus segera menetapkan Menteri Dito Ariotedjo sebagai tersangka baru dalam skandal korupsi BTS Kominfo," ujar Koordinator Aksi, Hasnu Ibrahim dalam keterangan tertulis, Jumat (24/11).
Artikel Terkait
Perpol 10/2025 Kapolri Dikritik Langgar Putusan MK, Dinilai Ancam Demokrasi
Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Jokowi di Polda Metro Jaya: Jadwal, Pihak yang Hadir, dan Kronologi Lengkap
Skandal Solar Murah Rp 2,5 Triliun: Erick Thohir hingga Boy Thohir Disebut, Kejagung Dinilai Tak Serius
Sjafrie vs Dasco: Pengamat Bantah Rumor, Sebut Mereka Dua Pilar Utama Prabowo