"Dalam rapat konsultasi pengganti rapat Bamus antara DPR dan pimpinan fraksi-fraksi pada 8 November 2023, memutuskan Otorita Ibu Kota Nusantara menjadi mitra kerja Komisi II DPR RI," jelas Puan.
Puan kemudian meminta persetujuan dari seluruh anggota DPR RI yang hadir, terkait pengesahan Otorita IKN menjadi mitra kerja Komisi II DPR RI.
"Selanjutnya, kami akan menanyakan pada sidang dewan yang terhormat, apakah penetapan Otorita Ibu Kota Nusantara menjadi mitra kerja Komisi II tersebut dapat disetujui?" tanya Puan.
"Setuju," jawab anggota dewan yang hadir.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Nadiem Makarim Bantah Harga Chromebook Rp 10 Juta, Ini Harga Riil di Sidang Tipikor
PBNU Tetapkan Kembali KH Yahya Cholil Staquf Sebagai Ketua Umum: Jadwal Muktamar NU 2026
Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa KPK Lagi: Perkembangan Terbaru Kasus Korupsi Kuota Haji 2023-2024
Kontroversi Video Rektor UGM: Perbedaan Tahun Kelulusan Jokowi Dikritik Netizen