GELORA.ME - Calon presiden (Capres) nomor urut 2, Prabowo Subianto menjadi calon yang paling banyak memiliki harta kekayaan, yakni mencapai Rp2 triliun. Sedangkan wakilnya, Gibran Rakabuming Raka memiliki harta sebanyak Rp25,5 miliar.
Penelusuran Kantor Berita Politik RMOL melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (16/11), Prabowo telah melaporkan hartanya pada 20 Oktober 2023 dengan nilai harta sebesar Rp2.042.682.732.691 (Rp2,04 triliun).
Harta Prabowo itu berupa tanah dan bangunan senilai Rp275.320.450.000 (Rp275,3 miliar), terdiri dari tanah dan bangunan seluas 818/580 meter persegi di Jakarta Selatan hibah dengan akta seharga Rp32.666.905.000 (Rp32,6 miliar), tanah seluas 48.970 meter di Kab/Kota Bogor hasil sendiri seharga Rp9.794.000.000 (Rp9,7 miliar).
Selanjutnya, tanah seluas 8.905 meter persegi di Kab/Kota Bogor hasil sendiri seharga Rp5.467.670.000 (Rp5,4 miliar), tanah dan bangunan seluas 8.365/2.175 meter persegi di Jakarta Selatan hasil sendiri seharga Rp158.491.875.000 (Rp158,4 miliar).
Kemudian, tanah dan bangunan seluas 760/760 meter persegi di Kab/Kota Bogor hasil sendiri seharga Rp5 miliar, tanah dan bangunan seluas 2.100/2.000 meter persegi di Kab/Kota Bogor hasil sendiri seharga Rp45 miliar, tanah dan bangunan seluas 2.000/1.800 meter persegi di Kab/Kota Bogor hasil sendiri seharga Rp15 miliar.
Lalu, tanah dan bangunan seluas 70/61 meter persegi di Kab/Kota Bogor hasil sendiri seharga Rp400 juta, tanah dan bangunan seluas 10.000/800 meter persegi di Kab/Kota Bogor hasil sendiri seharga Rp3 miliar, serta tanah dan bangunan seluas 500/500 meter persegi di Kab/Kota Bogor hasil sendiri seharga Rp500 juta.
Prabowo juga tercatat memiliki harta berupa alat transportasi dan mesin senilai Rp1.258.500.000 (Rp1,2 miliar), terdiri dari mobil Toyota Alphard tahun 2005 hasil sendiri seharga Rp400 juta, mobil Honda CRV Jeep tahun 2007 hasil sendiri seharga Rp130 juta, mobil Land Rover Jeep tahun 1994 hasil sendiri seharga Rp50 juta.
Selanjutnya, mobil Toyota Land Cruiser Jeep tahun 1980 hasil sendiri seharga Rp50 juta, mobil Mitsubishi Pajero Jeep tahun 2000 hasil sendiri seharga Rp175 juta, motor Suzuki tahun 2002 hasil sendiri seharga Rp3,5 juta, mobil Toyota Lexus Jeep tahun 2002 hasil sendiri seharga Rp400 juta, dan mobil Land Rover Jeep tahun 1992 hasil sendiri seharga Rp50 juta.
Artikel Terkait
Mahfud MD Beberkan Fakta: KPK Sudah Tahu Soal Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Whoosh Sebelum Ramai
Luhut Diberi Peringatan Keras: Jangan Ikuti Jejak Jokowi Jadi Musuh Rakyat!
Mobil Maung vs Esemka: Mana yang Lebih Layak Jadi Mobil Nasional? Ini Kata Pakar!
Luhut Binsar Pandjaitan Bukan Anak Buah Biasa, Ini 3 Bukti Pengaruhnya di Pemerintahan Prabowo