GELORA.ME - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menanggapi ihwal pakta integritas Pj Bupati Sorong Yan Piet Moso untuk memenangkan suara capres 2024 Ganjar Pranowo di daerahnya.
Sahroni menilai pakta integritas itu bisa saja hanya dibuat-buat oleh pihak tertentu.
Pasalnya, surat tersebut tersebar usai Yan Piet Moso terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Ya biasa aja dia kan buat-buat surat ya. Kita enggak bisa nuduh seseorang untuk pemenangan pada paslon tertentu,” kata Sahroni di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu (15/11/2023).
Namun, jika pakta integritas itu benar adanya, Bendahara Umum Partai NasDem itu berpendapat ada pihak yang sedang cari muka agar mendapat perlindungan hukum.
Artikel Terkait
Nadiem Copot 2 Pejabat Penolak Proyek Chromebook: Fakta Korupsi Rp2,1 Triliun
KPK Geledah 3 Lokasi & Amankan Dokumen Kasus Suap Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya
Dokter Tifa Kritik Gelar Perkara Ijazah Jokowi: Hanya Ditunjukkan 10 Menit, Tidak Boleh Disentuh
Gus Yaqut Diperiksa KPK 8 Jam Soal Korupsi Kuota Haji, Kerugian Negara Rp 1 Triliun