GELORA.ME - Politikus PDIP Masinton Pasaribu mengatakan Pemilu 2024 sudah diawali dengan adanya penyelundupan hukum melalui putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Hal itu disampaikan Masinton dalam acara rilis survei Poltracking Indonesia tentang elektabilitas capres-cawapres 2024.
Adapun putusan MK yang dimaksud adalah dikabulkannya perkara nomor 90 tentang syarat usia minimal capres-cawapres. “Tentu bagi saya pemilu ini sudah diawali dengan start yang berpotensi adanya penyelundupan-penyelundupan hukum itu,” kata Masinton, Jumat (10/11/2023).
Anggota DPR RI itu pun mengungkit putusan Majelis Kehormatan MK (MKMK) yang mencopot jabatan Anwar Usman sebagai Ketua MK karena terbukti melanggar kode etik. “Nah tentu ini juga akan mempengaruhi tentang persepsi publik nantinya ya.
Artikel Terkait
Dana Kas Jabar Rp2,6 Triliun Tak Mengendap! Ini Penjelasan Lengkap Gubernur Dedi Mulyadi
Fakta Tersembunyi Hubungan Keluarga Riza Chalid dan Prabowo, Ternyata Masih Saudara!
Dedi Mulyadi Didesak Tuntaskan Kasus Dana Mengendap di Bank Jabar, Jangan Coba Buang Badan!
Kejagung Geledah Kantor Bea Cukai, Bantahan Pejabat Ternyata Bohong Besar!