Nepotisme Makin Vulgar, Ubedilah Badrun Harap KPK Kembali Buka Laporan Dugaan KKN Keluarga Jokowi

- Kamis, 09 November 2023 | 22:30 WIB
Nepotisme Makin Vulgar, Ubedilah Badrun Harap KPK Kembali Buka Laporan Dugaan KKN Keluarga Jokowi


Ubedilah dengan didampingi kuasa hukumnya telah melaporkan Gibran, Kaesang, dan anak petinggi Grup SM ke KPK atas dugaan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) ke Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Senin, 10 Januari 2022.


"Laporan ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) berkaitan dengan dugaan KKN relasi bisnis anak Presiden dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan," ujar Ubedilah kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin, 10 Januari 2022


Ubedilah menjelaskan, laporan tersebut berawal dari 2015 di mana perusahaan besar PT SM yang sudah menjadi tersangka pembakaran hutan dan sudah dituntut oleh Kementerian Lingkungan Hidup dengan nilai Rp7,9 triliun.


"Tetapi kemudian oleh MA dikabulkan hanya Rp78 miliar. Itu terjadi pada Februari 2019 setelah anak presiden membuat perusahaan gabungan dengan anak petinggi perusahaan PT SM," tutur Ubedilah.


Menurut Ubedilah, dugaan KKN tersebut sangat jelas karena tidak mungkin perusahaan baru yang merupakan gabungan dari kedua anak Presiden, yakni Gibran dan Kaesang bersama dengan anak petinggi PT SM mendapatkan suntikan dana penyertaan modal dari perusahaan Ventura yang juga berjejaring dengan PT SM.


"Dua kali diberikan kucuran dana. Angkanya kurang lebih Rp99,3 miliar dalam waktu yang dekat. Dan setelah itu kemudian anak presiden membeli saham di sebuah perusahaan yang angkanya juga cukup fantastis Rp92 miliar. Dan itu bagi kami tanda tanya besar, apakah seorang anak muda yang baru mendirikan perusahaan dengan mudah mendapatkan penyertaan modal dengan angka yang cukup fantastis kalau dia bukan anak presiden," pungkas Ubedilah. 


Sumber: rmol

Halaman:

Komentar